LABUHANBATU, – Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan wartawan Martua Parasian (42) Siregar dan Maraden Sianipar (55), yang ditemukan tewas di selokan areal perkebunan kelapa sawit, Rabu, 30 Oktober 2019.
Dua pelaku yang diketahui berinisial VS (49) dan SH (50) itu diamankan dikediaman, Selasa, 5 November 2019 sekitar pukul 01.00 WIB.
“Motif pelaku pembunuhan itu diduga dendam,” kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darojat.
Agus mengatakan, jumlah tersangka pembunuhan itu berjumlah 6 orang, 4 diantaranya masih dalam pencarian.
Agus menjelaskan, VS memiliki peran menarik dan memasukkan mayat korban ke parit bekoan serta memukul kedua korban dengan menggunakan kayu bulat panjang 1 meter.
Kemudian, SH berperan memukul kedua korban dengan menggunakan kayu bulat dengan panjang 1 meter dan menarik dan memasukkan mayat korban ke parit bekoan.
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 unit sepeda motor honda Revo 110 BK 5185 VAB warna hitam sudah diamankan.
“Kedua pelaku dijerat pasal 340 subs 338 Jo 55,56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup,” ucapnya.(metropublik)
Komentar