Jatim, Kartelnews.com – Polisi telah mengidentifikasi lima dari 14 mobil mewah yang telah diamankan. Lima kendaraan itu yakni tiga Ferrari, satu McLaren dan satu Lamborghini.
Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan mengatakan, pihaknya sudah mengecek fisik lima kendaraan tersebut. Hasilnya, kendaran super car itu bodong lantaran belum terdata dalam Electronic Regristation and Identification (ERI).
Pihaknya meminta pemilik mobil untuk segera mendaftarkan kendaraannya. Jika tak dihiraukan, Ditreskrimsus Mapolda Jatim bakal menyelidiki lebih lanjut kendaran-kendaraan mewah tersebut.
“Kami minta kepada pemilik kendaraan-kendaraan ini, pertama dia mengurus PIB (Pemberitahuan Impor Barang). Kemudian mengurus form A ataupun form B-nya setelah itu ke Kementerian Perindustrian untuk menentukan tipe kendaraannya. Setelah itu ada SRUT (Sertifikat Registrasi Uji Tipe) dan SUT (Surat Uji Tipe),” jelasnya.
“Setelah itu baru ada keluar faktur. Faktur langsung menunjuk perorangan untuk mendaftarkan kendaraan,” imbuhnya.
Pihaknya bakal memberi batas waktu agar pemilik segera menuntaskan dokumen yang diperlukan. Namun, Budi enggan menyampaikan kapan batas tenggangnya. Mobil- mobil mewah lain yang disita Mapolda Jatim juga tengah menunggu giliran untuk diperiksa secara fisik.
“Kita beri batas waktu kepada pemilik kendaraan bila tidak memberikan informasi kita serahkan penyidikannya ke krimsus bagaimana keberadaan kendaraan tersebut bisa masuk ke wilayah Jawa Timur,” paparnya.
Sementara itu, untuk mobil Porsche 911 warna biru toska sudah diambil pemiliknya pada Senin (16/12) kemarin. Mobil itu dikembalikan sebab dokumen dan pajaknya sudah lengkap saat ditunjukkan kepada polisi. “Ya baru satu mobil (diambil) untuk dimutasikan dari Jakarta ke Surabaya,” ungkapnya.
sum : kumparan.com
Komentar