Tanjungpinang – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menjadwalkan pemanggilan terhadap Wali Kota Tanjungpinang Rahma dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang Endang Abdullah terkait dugaan korupsi Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (TPP ASN) di Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang.
“Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang kami jadwalkan pemanggilannya hari ini,” sebut Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Penkum), Jendra Firdaus usai menyambut kedatangan Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Kepri yang melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Kepri, Kamis (9/12).
Jendra menegaskan bahwa proses penyelidikan kasus tersebut akan terus berlangsung di Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Kepri. Pihak Pidsus Kejaksaan Tinggi Kepri menargetkan akan dapat dapat menarik kesimpulan secepatnya yakni minggu depan.
Hingga hari ini, Kamis (9/12), Kejati Kepri telah memeriksa tujuh orang saksi terkait dugaan korupsi tersebut.
Kendati demikian, ia tidak menjelaskan secara rinci siapa saja pihak yang dipanggil itu. Ia menjelaskan, sejumlah saksi itu merupakan pejabat terkait di lingkungan Pemko Tanjungpinang.
Seperti diberitakan sebelumnya Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau sedang menyelidiki laporan dugaan kasus tindak pidana korupsi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN pemko tanjungpinang yang melibatkan wali kota dan wakil wali kota, Rahma dan Endang Abdullah.
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Kepri Jendra Firdaus mengatakan penyelidikan tersebut berawal dari laporan LSM Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kota Tanjungpinang tanggal 14 Oktober 2021.
“Benar, kami telah terima laporan dugaan penyalahgunaan anggaran TPP ASN di lingkungan Pemko Tanjungpinang,” sebut Jendra di Tanjungpinang, Jumat (5/11).
Kepala Kejati Kepri Hari Setiyono langsung mendisposisikan laporan itu ke bidang pidana khusus (pidsus) untuk ditindakanjuti.
Sementara itu, Kepala Bagian Protokol, Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Pemko Tanjungpinang, Bobby Wira Satria mengaku belum mendapatkan info terkait pemanggilan itu.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada info tentang kehadiran Walikota dan Wakil Walikota di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau di Senggarang, Kota Tanjungpinang. (tim- kabarkepri.com )
Komentar